Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2019

Mahkamah Arbitrase Internasional di Den Haag Bukan Bagian dari PBB

Mahkamah Arbitrase Internasional di Den Haag Bukan Bagian dari PBB Oleh China xinhua new  14 juli 2018  Sejumlah media barat, yang berupaya menegaskan kewenangan Mahkamah Arbitrase Internasional atau Permanent Court of Arbitration (PCA) di Den Haag, Negeri Belanda, telah salah menyatakan bahwa mahkamah tersebut didukung oleh PBB, karena faktanya hal itu tidak benar. Pada hari Rabu (13/7), PBB menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kaitan dengan PCA di Den Haag, yang pada Selasa lalu mengeluarkan sebuah putusan cacat dengan menyalahgunakan hukum tentang kasus arbitrase yang diprakarsai secara sepihak oleh Filipina untuk menentang Tiongkok pada tahun 2003. Dalam sebuah pernyataan yang diunggah lewat akun resmi di Sina Weibo, sebuah situs mirip Twitter, PBB menekankan bahwa Mahkamah Internasional atau yang disebut International Court of Justice (ICJ) merupakan badan peradilan utama PBB, yang didirikan pada Juni 1945 sesuai dengan Piagam PBB. Faktanya, PCA di Den H...

Trump dilaporkan melayang 'menggunakan kekuatan militer ' di Venezuela

Trump dilaporkan melayang 'Menggunakan kekuatan militer ' di Venezuela.  oleh Michelle mark  28 januari 2019 Presiden Donald Trump dikabarkan melayang menggunakan "kekuatan militer" di Venezuela untuk partai Republik Senator Lindsey Graham dalam beberapa pekan terakhir. Graham mengatakan Axios ia mengingatkan Trump yang bergerak bisa menjadi "bermasalah." Spekulasi telah pemasangan sejak selama Trump administrasi berikutnya bergerak di Venezuela.  Presiden Donald Trump dilaporkan ditimbang menggunakan “militer pilihan” di Venezuela dalam beberapa pekan terakhir, Partai Republik Sen. Lindsey Graham mengatakan kepada Axios pada hari Minggu. “Dia mengatakan, 'Apa yang Anda pikirkan tentang menggunakan kekuatan militer? '” Graham mengatakan. “Dan saya berkata, 'Well, Anda perlu pergi lambat pada itu, itu bisa menjadi problematic. '”

Palestina Ajukan AS ke Mahkamah Internasional

Palestina Ajukan AS ke Mahkamah Internasional Penulis:  Sonya Michaella - 04 October 2018, 12:28 WIB OTORITAS Palestina menyeret Amerika Serikat (AS) ke Mahkamah Internasional (ICJ) dengan kasus pemindahan kedutaan besar AS untuk Israel dari Tel Aviv ke Jerusalem. "Palestina meminta agar AS menarik misi diplomatiknya dari Jerusalem," sebut pernyataan Mahmakah Internasional yang bermarkas di Den Haag, Belanda, seperti dikutip AFP, Kamis (4/10). Mahkamah Internasional adalah tempat bagi para negara anggota PBB untuk menyelesaikan masalah. Sebuah kasus yang diajukan ke Mahkamah Internasional bisa memakan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan. Keputusan yang dihasilkan bersifat final dan mengikat secara hukum, namun tidak selalu dapat dipatuhi. AS telah resmi membuka perwakilannya di Jerusalem pada 14 Mei 2018 lalu dengan dihadiri Ivanka Trump, putri Presiden AS Donald Trump. Di Sidang Majelis Umum PBB, Presiden Palestina Mahmoud Abbas bahkan menyebut AS tidak b...

SEJARAH PEMERINTAHAN INDONESIA

SEJARAH PEMERINTAHAN INDONESIA  Berdiri Sejak abad ke-18 oleh bangsa Kolonial Belanda di Bawah kepemimpinan V.O.C. V.O.C masuk Ke Indonesia melalui jalur air maupun udara. PEMERINTAHAN itu Ada SELAMA Masih Berdirinya negara Indonesia. Pada abad ke-19 di masa reformasi IR. Soekarno-hatta https://www.facebook.com/groups/2197240380491588/permalink/2243391982543094/. SEJARAH PERKEMBANGAN PEMERINTAHAN INDONESIA abad ke-20 https://www.facebook.com/groups/2197240380491588/permalink/2243393735876252/ PERKEMBANGAN PEMERINTAHAN BERDEMOKRASI abad ke-21 ngomong ngaur https://www.facebook.com/groups/2197240380491588/permalink/2243395899209369/

looking for a safe path the banning of the account Facebook in the Eyes of society

mencari jalur aman pelarangan menggunakan akun Facebook di Mata masyarakat