Mahkamah Arbitrase Internasional di Den Haag Bukan Bagian dari PBB
Oleh China xinhua new
14 juli 2018
Sejumlah media barat, yang berupaya menegaskan kewenangan Mahkamah Arbitrase Internasional atau Permanent Court of Arbitration (PCA) di Den Haag, Negeri Belanda, telah salah menyatakan bahwa mahkamah tersebut didukung oleh PBB, karena faktanya hal itu tidak benar.
Pada hari Rabu (13/7), PBB menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kaitan dengan PCA di Den Haag, yang pada Selasa lalu mengeluarkan sebuah putusan cacat dengan menyalahgunakan hukum tentang kasus arbitrase yang diprakarsai secara sepihak oleh Filipina untuk menentang Tiongkok pada tahun 2003.
Dalam sebuah pernyataan yang diunggah lewat akun resmi di Sina Weibo, sebuah situs mirip Twitter, PBB menekankan bahwa Mahkamah Internasional atau yang disebut International Court of Justice (ICJ) merupakan badan peradilan utama PBB, yang didirikan pada Juni 1945 sesuai dengan Piagam PBB.
Faktanya, PCA di Den Haag kebetulan merupakan tetangga dari Mahkamah Internasional, di mana keduanya berada di Istana Perdamaian di Den Haag, Negeri Belanda.
Dari enam badan utama PBB, ICJ merupakan satu-satunya badan yang bermarkas di luar New York City, Amerika Serikat, tempat kantor pusat PBB berada.
Di sisi lain, PCA, yang didirikan pada tahun 1899, mengatakan dalam situs resminya bahwa "tidak seperti Mahkamah Internasional", Mahkamah Arbitrase Internasional "tidak memiliki hakim tetap" dan sesi persidangannya "diadakan tersendiri dan bersifat rahasia."
Setelah Filipina mengajukan Pemberitahuan dan Pernyataan Klaim kepada Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut (ITLOS) pada 22 Januari 2013, majelis arbitrase yang terdiri dari lima anggota itu dibentuk oleh presiden ITLOS saat itu yang juga mantan duta besar Jepang untuk Amerika Serikat, Shunji Yanai.
Oleh China xinhua new
14 juli 2018
Sejumlah media barat, yang berupaya menegaskan kewenangan Mahkamah Arbitrase Internasional atau Permanent Court of Arbitration (PCA) di Den Haag, Negeri Belanda, telah salah menyatakan bahwa mahkamah tersebut didukung oleh PBB, karena faktanya hal itu tidak benar.
Pada hari Rabu (13/7), PBB menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kaitan dengan PCA di Den Haag, yang pada Selasa lalu mengeluarkan sebuah putusan cacat dengan menyalahgunakan hukum tentang kasus arbitrase yang diprakarsai secara sepihak oleh Filipina untuk menentang Tiongkok pada tahun 2003.
Dalam sebuah pernyataan yang diunggah lewat akun resmi di Sina Weibo, sebuah situs mirip Twitter, PBB menekankan bahwa Mahkamah Internasional atau yang disebut International Court of Justice (ICJ) merupakan badan peradilan utama PBB, yang didirikan pada Juni 1945 sesuai dengan Piagam PBB.
Faktanya, PCA di Den Haag kebetulan merupakan tetangga dari Mahkamah Internasional, di mana keduanya berada di Istana Perdamaian di Den Haag, Negeri Belanda.
Dari enam badan utama PBB, ICJ merupakan satu-satunya badan yang bermarkas di luar New York City, Amerika Serikat, tempat kantor pusat PBB berada.
Di sisi lain, PCA, yang didirikan pada tahun 1899, mengatakan dalam situs resminya bahwa "tidak seperti Mahkamah Internasional", Mahkamah Arbitrase Internasional "tidak memiliki hakim tetap" dan sesi persidangannya "diadakan tersendiri dan bersifat rahasia."
Setelah Filipina mengajukan Pemberitahuan dan Pernyataan Klaim kepada Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut (ITLOS) pada 22 Januari 2013, majelis arbitrase yang terdiri dari lima anggota itu dibentuk oleh presiden ITLOS saat itu yang juga mantan duta besar Jepang untuk Amerika Serikat, Shunji Yanai.

Komentar
Posting Komentar